Oleh:
Kun Wahyu Wardana (*)
Manusia bukanlah malaikat yang bisa luput dari silap dan khilaf. Manusia adalah makhluk yang dinamis, dimana di dalam dirinya bersemayam 2 potensi yang acap kali tarik menarik. Potensi ilahiyah (kebaikan) dan potensi syaitaniah (kejahatan) di sisi yang lain. Ketika potensi syaitaniyah mengungguli potensi ilahiyah, maka di saat itulah kesalahan tercipta. Kesalahan yang bisa jadi sadar atau tidak sadar membuat perasaan orang lain terluka. Entah karena sebab penghinaan, penganiayaan atau haknya yang telah direnggut paksa. Namun sebaliknya, bagi orang yang teraniaya yang menjadi korban dari perbuatan itu, kemudian ternyata mampu memberikan maafnya, maka detik itulah, sesungguhnya dimensi ilahiyah yang ada dalam dirinya mengatasi dimensi syaitaniyah–nya . Kemulian itu kian menjulang, manakala orang yang disakiti tersebut, memiliki kesempatan atau kekuasaan untuk melakukan pembalasan, tapi lebih memilih untuk memaafkannya.
Hanya sayangnya, perbuatan memaafkan tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Sebab, ini menyangkut hati (perasaan) yang terluka, sehingga sulit bagi seseorang untuk melupakan begitu saja perlakuan yang menyakitkan terhadapnya. Apalagi jika yang diinjak-injak ternyata telah merambah pada wilayah “harga diri”, nyawa pun rela dipertaruhkan untuk membalasnya. Sebagaimana dikenal dalam tradisi bugis-makassar dengan budaya siri’ atau di Madura dengan budaya Carok-nya adalah bukti bahwa harga diri di atas segala-galanya, pantang untuk dinistakan. Berbeda halnya dengan meminta maaf, seseorang relatif tidak mengalami pergolakan bathin yang lebih serius. Sebab orang meminta maaf berangkat dari kesadaran bahwa ia telah melakukan kesalahan dan sudah sepatutnya ia meminta maaf kepada orang yang disakitinya.
Dan satu hal yang pasti, perbuatan memaafkan tidak mensyaratkan permintaan maaf terlebih dahulu dari pelaku. Ada atau tidak adanya permintaan maaf, bukan soal. Yang dibutuhkan adalah keikhlasan, ketulusan dan kelapangan hati untuk melupakan sakit hati yang timbul akibat perbuatan orang lain (release and forget)..
KENDALA TERBESAR DALAM MEMAAFKAN
Gede Prama dalam bukunya Jejak-jejak Makna mengutip pendapat Wayne W Dyer (There’s Spiritual Solution to Every Problem) dan Eckart Tolle (The Power of Now) menjelaskan bahwa masalah dan musibah, terkait erat dengan bagaimana manusia memandang waktu yaitu psychological time. Waktu dalam bentuk clock time memang berjalan ke depan tanpa ada yang bisa mengeremnya. Namun psychological time, ia maju mundur tergantung seberapa kuat pikiran berkuasa dalam kehidupan seseorang. Siapa saja yang menggendong terlalu banyak masalah dan musibah dalam hidupnya, umumnya memiliki pikiran yang melompat-lompat. Ketika melompat ke masa lalu, temannya bernama penyesalan, kenangan tak terlupakan, marah yang tidak termaafkan, dengki yang tidak terobati. Tatkala, melompat ke depan, sahabatnya bernama harapan, cita-cita, kekhawatiran, ketakutan, ketidakyakinan. Ujung-ujungnya hidup di masa kini jadi lenyap, hilang ditelan bumi.
Dengan menggunakan penghampiran yang serupa, sejatinya ketidakmampuan kita untuk memaafkan, lebih banyak disebabkan pemanfaatan psychological time secara tidak arif. Kita kerap kali berkunjung ke masa lampau, hanya melihat kesalahan atau keburukan orang lain dan mengeliminasi kebaikan yang pernah dilakukannya. Sehingga tidak heran, kalau ditanyakan kesalahan apa yang orang lain pernah perbuat, dengan mudah kita akan mampu menyodorkan “daftar dosa-dosa” orang tersebut. Tapi, disaat yang sama, ketika diminta menyebutkan kebaikan apa yang pernah orang lain perbuat, sontak kita seakan-akan mengidap amnesia, tidak mampu untuk mengingatnya. Akibatnya, terlalu banyak ‘sakit hati’ yang dipikul, sampai-sampai harus tertatih-tatih melangkah dalam menjalani hidup. Akhirnya, kita terlalu letih untuk membuka hati dengan memberi maaf.
KENAPA MEMAAFKAN
Kenapa harus memaafkan? Bukankah perbuatan itu adalah hak, bukan kewajiban. Hak dalam pengertian karena tersakiti, maka opsi moral untuk memaafkan atau menuntut balas sepenuhnya berada dalam genggaman ‘korban’. Bahkan dengan menggunakan pendekatan legalistik, sikap tersebut seolah mendapat pengabsahan sebab setiap kejahatan diancam dengan hukum penjara atau denda.
Dari perspektif religi, surah Ali-Imran ayat 134, Allah SWT menegaskan bahwa ciri orang yang bertaqwa adalah:
‘Mereka yang selalu menafkahkan harta, pada saat senang ataupun susah, mereka yang selalu berusaha menahan kemarahan dan memaafkan orang lain’
Ayat tersebut menegaskan bahwa perbuatan memaafkan merupakan ibadah, yang merupakan salah satu ciri dari orang-orang yang bertaqwa. Sehingga sebagai seorang muslim yang berharap ridha Allah dalam hidupnya, perintah agama tersebut menjadi tuntunan yang seoptimal mungkin dijalankan. Apalagi Allah SWT sebagai sang Pencipta, Maha Pemaaf terhadap hamba-hamba-Nya yang berdosa, kenapa kita hamba-Nya yang pasti tak luput dari salah dan dosa tidak mencoba melakukan hal yang sama. Memaafkan kesalahan orang lain.
Selanjutnya, meskipun belum ada hasil studi yang secara resmi menyimpulkan manfaat dari perbuatan memaafkan, namun beberapa ahli-ahli sosial telah memulai mengkuantifikasikannya dengan kesimpulan sebagai berikut:
- A. Mengurangi bahaya penyakit jantung
Pada tanggal 2 Januari 1998, ABC News melaporkan “sebuah studi menunjukkan bahwa dengan melupakan setiap kemarahan dan kekesalan dapat mengurangi tingkat keseriusan dari penyakit jantung dan bahkan untuk beberapa kasus tertentu dapat memperpanjang usia penderita kanker.”
- B. Mencegah kejahatan
Tahun 1995 sebuah studi yang dilakukan oleh The University of Montgomery menganalisis bagaimana keinginan untuk melakukan balas dendam (lawan dari pada perbuatan memaafkan) menjadi faktor terjadinya tindak kejahatan. Studi itu secara jelas menunjukkan bahwa pendidikan memaafkan dapat memainkan peran penting dalam mengurangi respon untuk melakukan balas dendam yang ujungnya dapat mengarah pada perbuatan kriminal.
- C. Mengatasi problem rumah tangga
Dr. Frederick DiBlasio dari University of Maryland adalah salah seorang ahli terapi keluarga yang terhitung sukses. Dia menggunakan terapi memaafkan sebagai alat untuk mendamaikan kembali pasangan suami-istri yang tengah menghadapi problem rumah tangga, di saat dengan menggunakan teknik lain terbukti tidak efektif.
Dalam konteks lebih makro (kebangsaan), Afrika Selatan membuktikan dengan rekonsiliasi (baca: memaafkan), mereka mampu menyelesaikan konflik rasial yang telah berlangsung demikian lama. Hal yang sama juga terjadi di Indonesia, setelah berulang kali mengalami kegagalan dalam perundingan antara RI-GAM, akhirnya tanggal 15 Agustus 2005 di Finlandia ditandatanganilah Nota Kesepakatan Damai. Peristiwa bersejarah itu menjadi nyata, karena sukma dari kesepakatan tersebut adalah mengakhiri konflik tanpa melihat kesalahan di masa lampau. Tapi lebih berorientasi pada bagaimana menata dan menyelesaikan persoalan yang mungkin timbul di masa depan.
Sebagai catatan penutup, sesungguhnya perbuatan memaafkan itu tidak hanya memiliki nilai ibadah, tapi juga berimplikasi pada kesehatan psikis dan mendorong lahirnya kedamaian secara sosial. Persoalan bagaimana mendidik hati agar mampu memaafkan, adalah dimulai dengan berpikir positif untuk selalu belajar mengingat kebaikan orang lain, sekecial apapun itu dan melupakan kesalahan orang lain, sebesar apapun itu.
(*) Penulis adalah Ketua RT 09 RW 021

